Guru Mogok Mengajar, Minta Wali Kota dan Dikbud Nonaktifkan Kepala SDN 96 Kendari

Daerah162 Dilihat

GardapostSultra.Com.Guru Mogok Mengajar, Minta Wali Kota dan Dikbud Nonaktifkan Kepala SDN 96 Kendar

KENDARI.GardapostSultra.com- Guru dan staf di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 96 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa mogok mengajar, lantaran tak tahan dengan sikap otoriter dan kasar Kepala SDN 96 Kota Kendari, Hj Herdia.

Sikap guru dan staf SDN 96 Kota Kendari tersebut, dituangkan ke dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama, tertanggal 2 Mei 2024, sebagai bentuk peluapan ketidaksuakaan lagi terhadap kepemimpinan Kepala SDN 96 Kota Kendari.

Zaiunddin Kaimuddin, salah satu guru SDN 96 Kota Kendari, membenarkan surat pernyataan sikap meminta Kepala SDN 96 Kota Kendari, untuk segera dipindah tugaskan atau dinonaktifkan sebagai kepala sekolah.

“Surat pernyataan yang ditandatangani 20 orang guru dan staf, itu sah kami menolak sekolah kami dipimpin Ibu Hj Herdia,” ujar dia saat dihubungi awak media ini, Jumat (3/5/2024).

Terkait ketidaksukaan para guru dan staf atas kepemimpinan Kepala SDN 96 Kota Kendari, Zaiunddin menerangkan ada sepuluh alasan, salah satunya sikap otoriter, kasar, serta kebijakannya yang mencerminkan bukan seorang pendidik.

Sehingga tindakan Kepala SDN 96 Kota Kendari ini, membuat para guru seakan tidak nyaman dan tenteram berada dilingkungan sekolah. Olehnya itu, mereka meluapkan dengan cara membuat surat pernyataan meminta kepala sekolah dipindah tugaskan.

“Saya sudah mengajar 17 tahun di SDN 96, saya tidak pernah melakukan tindakan meminta kepala sekolah untuk diganti, hanya dengan kepemimpinan beliau ini, saya bersama teman-teman guru lainnya dan staf terpaksa, karena yang dilakukan sudah diluar batas,” ungkapnya.

Olehnya itu, pihaknya meminta kebijakan Wali Kota Kendari dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, untuk segera melakukan tindakan dengan memindah tugaskan dari SDN 96, atau bahkan menonaktifkan.

BACA  Bupati H Surunuddin Dangga Melantik Dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Masa Bhakti 2024-2026

Apabila aspirasi dan permintaan tidak diindahkan, maka para guru dan staf bersepakat untuk berhenti melakukan aktivitas proses belajar mengajar sampai tuntutan mereka benar-benar disahuti.

“Jika beliau masih dipertahankan, maka ini akan berdampak pada anak-anak kita, dan kami semua sudah bersepakat apapun konsekuensinya, kalau beliau masih ada disitu, selama itu pula kami akan mogok mengajar,” tukasnya.

Berikut pernyataan sikap guru dan staf SDN 96 Kota Kendari:

1. Sikap dan perilaku yang tidak mencerminkan sebagai seorang pimpinan akademik yang baik, berlaku lasar dalam hal tutur kata, yang seting menyakiti perasaan guru dan staf di sekolah
2. Bersikap otoriter dan kasar
3. Semena-mena dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan kondisi guru dan siswa dalam menjalankan tugas (Melebur kelas tanpa diadakan rapat bersama dengan guru, sementara guru yang bersangkutan melaksanakan tugas dengan baik
4. Kami seluruh guru dan staf sudah merasa tidak nyaman dengan sikap, tindakan dan perilaku pimpinan saat ini
5. Memperkerjakan guru dan staf sudah tidak seusai dengan tupoksinya
6. Bertindak kasar pada guru dengan selalu memberi ancaman untuk tidak diberikan jam mengajar di kelas
7. Bersikap arogan dengan menuduh guru suka membawah dan mengambil barang milik sekolah
8. Kepala sekolah selalu memberikan pernyataan bahwa ia siap untuk dipindah tugaskan atau dialih tugaskan
9. Kepala sekolah dengan pernyataan saat itu bahwa ia bersedia diganti jika guru dan staf tidak lagi menginginkan sebagai pimpinan di SDN 96 Kota Kendari
10. Kami meminta dengan sangat hormat kepada Kepala Dikbud Kota Kendari untuk segera mencopot, menonaktifkan Kepala SDN 96 Kota Kendari saat ini

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

BACA  Pj Gubernur Sultra Disajikan Pesta Rakyat Saat Kunker ke Buton Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *