Bupati H Surunuddin Dangga Melantik Dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Masa Bhakti 2024-2026

Daerah, Umum69 Dilihat

Gardapostsultra.Bupati H Surunuddin Dangga Melantik Dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Masa Bhakti 2024-2026

IKP – Kepala Desa merupakan ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jabatan pemerintahan di tingkat desa harus tetap berjalan agar pelayanan masyarakat dapat maksimal, keberlangsungan pembangunanpun diutamakan.

Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) yang dikomandoi langsung oleh Bupati H Surunuddin Dangga bersama Wakilnya Rasyid melakukan Pelantikan Dua Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu.

Gelaran acara pelantikan itu bertempat di desa Alakaya, Kecamatan Palangga dan Desa Horodopi, Kecamatan Benua pada Rabu, 3 Juli 2024.

Kegiatan ini juga, dihadiri oleh sejumlah jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konsel, tokoh masyarakat, serta warga dari desa setempat.

Kepala Desa Alakaya, yakni Sudirman, dan Kepala Desa Horodopi, atas nama Aswar Makaruru. Keduanya dilantik untuk mengisi posisi kepala desa yang sebelumnya kosong sisa masa jabatan periode tahun 2020-2026.

“Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlangsungan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga usai melantik kades Horodopi.

Suami Burlington Surunuddin itu berharap, agar kedua kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan amanah, profesional, dan berintegritas tinggi.

“Kepemimpinan yang baik di tingkat desa adalah fondasi penting untuk pembangunan yang berkelanjutan. Saya berharap para kepala desa dapat bekerja sama dengan semua pihak dalam memajukan desa juga perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Dirinya menginstruksikan kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawal laju kepemerintahan di desa masing-masing. Agar masalah-masalah yang ada di desa dapat diselesaikan dengan damai.

“Sistem kepemerintahan di desa agar mengedepankan musyawarah mufakat dalam mengambil kebijakan ataupun menyelesaikan setiap masalah, untuk itu, para tokoh dan masyarakat di desa saya minta untuk mengawal segala kebijakan dan dapat bahu-membahu dalam pembangunan kita menuju desa maju, kalau desanya maju otomatis Konsel akan hebat,”pungkasnya.

BACA  Analisa Pengamat : Yudhianto Mahardika Anton Timbang SH – Hj. Nirna Berpeluang Menangkan Pilwali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *